Tahun 2015, selain berstatus sebagai mahasiswa pasca tingkat akhir juga merangkap sebagai manajer keuangan. Yuhu, manajer keuangan keluarga kecil yang baru release bulan april kemarin. Status sebagai istri secara otomatis bertambah pula status-status lainnya yaitu sebagai manajer gizi keluarga, manajer pendidikan dan manajer keuangan keluarga. Tentunya semua itu tidak terlepas dari peran sang direktur keluarga, suami tercinta. Kami bekerjasama dan berdiskusi sesuai dengan SOP dari sang maha pemilik keluarga, Tuhan YME. Saya sebagai seorang manajer dan suami sebagai seorang direktur masih sama-sama belajar dan beruntungnya kami berdua tipe pembelajar yang nggak malu untuk berpindah-pindah mencari ilmu yang tentunya harus sesuai dengan visi dan misi kami, karena kebanyakan serapan ilmu kalau nggak punya pegangan ilmu mana yang cocok dengan visi dan misi mah malah jadi pusing, hehe.
Kali ini mau membahas dulu salah satu peran sebagai manajer keuangan keluarga. Mumpung bulan Ramadhan, jadi yang mau diceritain bukan cara pengelolaan keuangan per bulan atau investasi keuangan keluarga tapi bagaimana kewajiban tentang zakat. Karena perhitungan zakat keluarga pun harus dibawah naungan sang manajer keuangan, hehe.
Seorang muslim yang mampu dalam ekonomi wajib membayar sebagian harta yang dimiliki kepada orang-orang yang berhak menerimanya baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan secara langsung / sendiri. Hukum zakat adalah WAJIB bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau yang disebut nisab.
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.(Q.S. Al-Baqarah:267)
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka,dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui ( At-Taubah:103).
Nah, lalu zakat apa saja sih yang mesti disalurkan dan jadi kewajiban kita 🙂
1. Zakat Fitrah
Harga per liter beras | Harga per kg beras | |
9.500 | 12.800 | |
Zakat fitrah | 9.500 x 3,5= 33250 | 12.800 x 2,5= 32000 |
Beras yang digunakan sebagai patokan adalah beras yang kita gunakan setiap harinya atau dapat juga sebagai patokan adalah beras yang memiliki harga ditengah-tengah antara beras mahal dan beras murah. Jenis beras yang saya gunakan disini adalah beras pera. Jadi zakat yang dibayarkan berkisar antara rentang harga 32.000 hingga 35.000 tergantung dengan harga beras di wilayah masing-masing.
Pembayaran zakat fitrah dilakukan pada akhir bulan ramadhan, sejak terbenam matahari sampai sebelum sholat ied (Fiqh Az-zakaat, Dr.Yusuf Al Qhodarwi )
2. Zakat profesi/penghasilan
Zakat penghasilan dibayarkan pada setiap bulan, berikut perhitungannya :
Zakat profesi memang jadi perdebatan karena tidak ada dalil yang mengena. Untuk lebih jelasnya coba di cek http://www.eramuslim.com/berita/berapa-nishab-zakat-profesi.htm. Tapi apa salahnya untuk menyumbangkan sebagian penghasilan kita kepada yang membutuhkan. Bisa saja dihitung sebagai sedekah bukan? Hehe. inshaaAllah tetap dibalas sama Sang Maha Pembalas Kebaikan.Oh ya tanda bintang di bagian kolom pendapatan itu maksutnya pendapatan kotor tanpa mengikutsertakan perhitungan pengeluaran per bulan namun ada beberapa juga pendapat yang mengungkapkan bahwa pendapatan yang dihitung adalah pendapatan bersih setelah dikurangi dengan pengeluaran selama satu bulan. Itu pilihan, kalau saya pribadi menggunakan pendapatan kotor sebelum dikurangi dengan jumlah keperluan per bulan. Nilai nisab 520 adalah ketetapan .
3. Zakat harta/mal
Yang ketiga adalah Zakat Harta (Mal) yaitu sejumlah harta yang wajib dikeluarkan bila telah mencapai batas minimal tertentu (nisab) dalam kurun waktu haul atau satu tahun . Jadi, zakat harta/mal dibayarkan setahun sekali.
Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al AlBani).
Rumah (properti) dan kendaraan yang digunakan sehari-hari tidak dikenakan dalam perhitungan zakat, yang dihitung adalah harta properti dan kendaraan yang dapat berkembang misal harta yang digunakan untuk keperluan usaha.Nilai emas per gram dihitung dari rata-rata nilai jual dan nilai beli emas hari ini (updates news) dari https://www.antamgold.com/, cek aja yaa kalau mau hitung2 nisab karena harga bisa berubah perjamnya. Nilai 504.000 didapat dari rata-rata harga beli emas 502.500 dan harga jual emas 505.500 per 7 juli 2015.
Nilai harta dihitung dalam rupiah, jadi kalau harta logam mulia, harta surat berharga misal reksadana bisa dikonversi dalam bentuk pecahan uang rupiah terlebih dahulu.
4. Zakat peternakan dan pertanian
Nah ini untuk para petani dan peternak,
perhitungan nisab zakat perternakan bisa cek
- http://pusat.baznas.go.id/zakat-peternakan/
- http://rumaysho.com/zakat/konsultasi-zakat-5-zakat-ternak-ayam-7450.html
perhitungan nisab zakat pertanian bisa cek
- http://pusat.baznas.go.id/zakat-pertanian/
- http://rumaysho.com/zakat/panduan-zakat-hasil-pertanian-2464.html
nah itu dia perhitungan simpelnya, kalau mau belajar tentang perzakatan coba deh cek fiqh al zakah Dr.Yusuf Al Qardawi :
volume 1 : http://monzer.kahf.com/books/english/fiqhalzakah_vol1.pdf
volume 2: http://www.icorlando.org/pdfs/FIQH-AL-ZAKAH-VOL-II.pdf
Oh ya satu lagi, bila suami dan istri keduanya mempunyai penghasilan tetap, kemudian menggabungkan uang mereka berdua dalam satu tabungan. Maka wajib tidaknya zakat dalam harta tabungan itu tergantung sampai tidaknya nisab dari harta masing-masing mereka bukan dari harta gabungan. Pendapat ini yang dinilai kuat oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Utsaimin, disebutkan oleh beliau dalam kitabnya Syarh Mumti’ jilid 6 hal 66 (majalah pengusaha muslim ed 36, ustd Muhammad Yasir).
Nah, jadi alangkah baiknya jika manajer keuangan keluarga berusaha menghitung pemasukan suami istri dengan rinciannya masing-masing atau terpisah dengan tujuan agar bisa meniatkan besaran zakat yang dibayarkan. Terlepas dari masalah zakat, pengaturan pengelolaan pemasukan suami istri untuk kebutuhan rumah tangga dan investasi bisa didiskusikan berdua apalagi masih berstatus pasangan muda, belum berpengalaman hehe 🙂
Selamat berzakat, semoga menjadi salah satu amalan tiket masuk surge di akhirat nanti 🙂